Dari situ, sang kakak tiri pun mengaku bahwa ia juga pernah mendapatkan perlakuan serupa.
"Jadi korban (anak kandung) bercerita kepada kakak tirinya, dan di sana terungkap," terang Rico.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui lah ada empat korban yang dicabuli oleh pelaku.
"Jadi korbannya ada anak kandung satu orang, dan anak tiri tiga orang. Totalnya ada empat korban.
"Kalau tidak ada percakapan antara korban dan kakak tirinya, peristiwa tersebut tidak akan diketahui," jelas Rico.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, R mendapat perlakuan cabul sang ayah sejak berusia 10 tahun.
Selama enam tahun terakhir, pelaku mencabuli anak kandungnya tiap kali ia meminta uang.
"Tindakan pencabulan sudah lama dilakukan, sejak korban berumur 10 tahun. Setiap diberi uang, korban selalu dicabuli tersangka," kata Rico, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Ironisnya, tindakan B sudah diketahui oleh istri yang tidak lain dan tidak bukan adalah ibu R.
Tetapi ia tak pernah berani melaporkan perbuatan suaminya karena takut diceraikan.