Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditumbalkan Ibu Kandung Sendiri, Gadis 16 Tahun Dinikahkan dengan Ayah Tiri, Terpaksa Terima Nasib Dipoligami Gegara Orang Tua Tak Segera Diberi Momongan

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 24 Juli 2020 | 15:00
Ilustrasi - Gadis 16 tahun dinikahi ayah tiri atas saran ibu kandung.
Gambar ilustrasi/Pexels.com

Ilustrasi - Gadis 16 tahun dinikahi ayah tiri atas saran ibu kandung.

Sosok.ID - Kasus pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, seorang gadis berusia 16 tahun asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat dipoligami oleh ayah tirinya.

Bahkan, pernikahan tersebut disarankan oleh ibu kandung sang gadis.

Melansir dari Tribun Timur, gadis yang namanya disamarkan sebagai Bunga itu bahkan telah memiliki dua anak.

Baca Juga: Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Ialah SP, warga Desa Salu Balo, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat yang tega menikahi hingga menghamili anak tirinya sendiri.

Istri AR sekaligus ibu kandung dari Bunga, AR lah yang menyarankan pernikahan tersebut.

Saran tersebut keluar dari AR karena ia dan SP tak kunjung memiliki keturunan setelah 10 tahun membina rumah tangga.

Hal itu disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Mamasa Ipda Drones Ma'dika, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Dalam Setahun Bisa Nikahi 10 Gadis, Pria Ini Masih Tak Puas Meskipun Sudah Punya 39 Istri, Ngotot Bakal Menikah Lagi Walau Kerepotan Urusi 94 Anaknya

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelaku dan sejumlah saksi, praktik poligami itu sepakat dilakukan ketiganya pada pertengahan 2019 lalu.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan.

Source : tribunnews TRIBUN TIMUR.COM

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x