Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 15 Juli 2020 | 17:35
Ilustrasi - Gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria 45 tahun beristri tiga untuk balaskan budi orang tua angkatnya.
Pixabay

Ilustrasi - Gadis 12 tahun dinikahkan dengan pria 45 tahun beristri tiga untuk balaskan budi orang tua angkatnya.

Sosok.ID - Praktik pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, seorang gadis berusia 12 tahun dipaksa untuk menikah dengan pria berusia 45 tahun.

Parahnya, pria yang hendak dinikahkan dengan gadis itu ternyata sudah menikah dan melakukan praktik poligami.

Melansir dari Kompas TV, pria berinisial NW (45) itu kini telah diamankan oleh anggota Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Makan Hati Cuma Dijadikan Boneka Penutup Aib sang Mertua, Pria Tunanetra yang Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun untuk Tutupi Aksi Bejat Ayah Tiri Selama 2 Tahun Putuskan Bercerai

Warga Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur itu ditangkap atas laporan orang tua kandung sang gadis.

Melansir dari Surya, laporan tersebut pun dibenarkan adanya oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes pol Arman Asmara Syarifudin, Senin (13/07/2020).

"Kami mendapat laporan dari orang tua, kalau anaknya yang masih di bawah umur berusia 12 tahun dinikahi oleh orang dewasa," kata Arman, seperti dikutip Sosok.ID dari Surya.

Menanggapi laporan tersebut, polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.

Baca Juga: Kambinghitamkan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Bejatnya, Ayah Tiri Nikahkan Anak Gadis yang Dicabulinya Selama 2 Tahun dengan Bujang 32 Tahun Lebih Tua dari sang Putri Sambung

Arman mengatakan, pihaknya telah memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam pernikahan tersebut.

"Kami telah memanggil dan memeriksa saksi-saksi," uajrnya.

Source :Kompas TV Surya

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x