"Dia meminta kepada istrinya buat nikah lagi. Tapi istrinya tidak merestui suaminya," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/8/2020).
DO yang merasa emosi itu akhirnya membacok istrinya di bagian kaki.
"Korban dibacok di bagian kaki dan mengalami luka akibat terkena golok," ujarnya.
Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Ditangkap di rumahnya
AKP Kurmen Rubianto, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (14/8/2020), mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya.
"Pelaku Dedi Ompong kami amankan di rumahnya kemarin (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban beserta sarungnya juga kami amankan," terangnya.
Kurmen mengatakan, pihaknya menerima laporan aksi pembacokan itu setelah beberapa hari kejadian.