Sosok.ID - Status drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx telah dinaikkan sebagai tersangka.
Hal ini berkaitan dengan laporan yang dibuat IDI Bali terkait penyebaran nama baik.
Seperti diketahui, Jerinx merupakan sosok yang vokal bersuara terkait langkah-langkah penanganan virus corona di Indonesia.
Di awal kemunculan pandemi covid-19 di Tanah Air, Jerinx menyebut bahwa virus dari Wuhan ini merupakan bagian dari konspirasi elite global.
Sejak Maret hingga saat ini Jerinx tak gentar mengutarakan opininya.
Ia bahkan mengadakan demo untuk menolak rapid test, dan tak setuju dengan metode PCR untuk mengetes virus corona.
Penggebuk drum yang tak kenal takut ini mengklaim bahwa apa yang disuarakannya adalah demi kebaikan masyarakat menengah ke bawah.
Kendati dilaporkan kepada pihak berwenang, Jerinx mengambil sikap tanggung jawab dan berani dipenjarakan.
Adapun Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) akibat kasus ujaran kebencian yang menyebut "IDI kacung WHO".
Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.
"Pesan saya ke semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."
"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.
"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengutip Tribunnews sata dihubungi melalui sambungan telepon.
Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.
"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.
Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Yang postingan tanggal 15 itu yang dia bilang konspirasi busuk yang mendramatisir seolah dokter yang meninggal itu hanya tahun ini. Agar masyarakat takut berlebihan terhadap covid 19 dan banyak lagi postingannya dia," kata Yuliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul: Jerinx Diborgol Kabel Ties, Pesannya Kepada Awak Media Bikin Haru