Follow Us

Tepat sebelum Ditahan, Jerinx si Preman Medsos Berhati Lembut Lontarkan Pesan yang Bikin Terharu Awak Media: Saya Sekarang di Sel Tidak Apa, yang Penting...

Rifka Amalia - Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:13
Jerinx gunakan kaos 'Bali Tolak Rapid' saat jalani test rapid di Rutan Polda Bali
Twitter/gastabung5kg

Jerinx gunakan kaos 'Bali Tolak Rapid' saat jalani test rapid di Rutan Polda Bali

Baca Juga: Jerinx si Preman Medsos Ngacir saat Diajak Debat Soal Rapid Test, dr. Tirta Nyali Meski Dikata-katai Tak Punya Otak: Sama Nakes Kurus Kayak Saya Kok Takut

Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya ke semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test."

"Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Baca Juga: Ditantang Debat Jerinx SID, Hotman Paris Langsung Revisi Caption Instagram, sang Musisi Bali: Kok Takut Sih Bang? Saya Kira Anda Pintar

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.

"Sudah kami periksa, dan sudah tersangka, dan sudah kami tahan juga," kata Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengutip Tribunnews sata dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Jerinx Bikin Geram Hotman Paris, Pengacara Kondang Minta Langsung Gubernur Bali Untuk Bawa Musisi Itu ke Kuburan Pasien Covid-19 Agar Tak Dianggap Bohongan

Kombes Yuliar mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan Jerinx sudah berdasarkan SOP dari kepolisian, dan sudah berdasarkan dua alat bukti.

"Kan sudah ada dua alat bukti, ada ahli, dan para saksi," kata Yuliar.

Dikatakan, hal yang membuat Jerinx mendekam di sel tahanan yakni karena postingan di instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.

Source : Kompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest