Dalam persidangan baru itu, Jaksa di Paroki Vermilion setuju untuk membebaskan Harris setelah Mahkamah Agung Louisiana setuju dengan argumen Harris, yang mengklaim bahwa dia memiliki "bantuan penasihat yang tidak efektif dalam menjatuhkan hukuman pada peninjauan kembali (2012) setelah hukuman berlangsung."
Masalah tersebut dikirim kembali ke pengadilan untuk mendapatkan surat pembuktian.
Kantor Jaksa Wilayah setuju bahwa Harris "menerima bantuan yang tidak efektif saat menjatuhkan hukuman dan berhak atas hukuman yang lebih ringan," kata Boyle dalam sebuah pernyataan.
Boyle juga menerangkan bahwa Harris memiliki masalah penyalahgunaan zat adiktif tersebut dimulai ketika dia kembali dari Desert Storm, operasi militer AS selama Perang Teluk yang diluncurkan sebagai tanggapan atas invasi Irak ke Kuwait pada 1990.
"Pelanggaran sebelumnya adalah tanpa kekerasan dan terkait dengan ketergantungannya yang tidak diobati terhadap narkoba," tulis Hakim Agung Louisiana John Weimer dalam pendapatnya.
Weimer mencatat dalam pendapatnya bahwa hakim pengadilan mengatakan bahwa Harris "bukan gembong narkoba" dan tidak sesuai dengan apa yang mereka pikirkan "sebagai pengedar narkoba, sejauh yang saya tahu."
Weimer menulis bahwa itulah alasan utama hukuman maksimal 30 tahun tidak dijatuhkan.
Dia juga mengatakan bahwa pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup ketika RUU pelaku ganda disahkan.
Boyle mengatakan kepada CNN pada Jumat bahwa dia bekerja dengan Departemen Koreksi Louisiana terkait pembebasan Harris, dan berharap dia segera keluar.