Follow Us

Lucunya Hukum Negara, Veteran Militer Penjual Ganja Hanya Dipenjara 9 Tahun, Namun Pencuri Gunting Pagar Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Rifka Amalia - Minggu, 09 Agustus 2020 | 14:13
Ilustrasi penjara
Kompas.com

Ilustrasi penjara

Sosok.ID - Sebuah hukum, ditetapkan untuk menegakkan keadilan.

Namun dalam beberapa kasus, hukum seringkali dinilai tidak tepat sasaran, lantaran perbuatan dan hukuman yang tak seimbang.

Seorang Pengacara mengkomentari penegakan hukuman seumur hidup di penjara Louisiana.

Ia menyebut hukum di Lousiana keras dan berlebihan.

Baca Juga: Sejak Kecil Sudah Nafsu Tiap Lihat Orang Pakai Selimut, Gilang Ngaku Berhasil Bungkus 25 Korbannya Sejak 2015, sang Fetish Kain Jarik Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Permasalahan ini bermula dari seorang veteran militer yang menjadi tahanan seumur hidup karena menjual ganja, dibebaskan setelah jalani 9 tahun penjara.

Melansir CNN pada Sabtu (8/8/2020), veteran tersebut bernama Derek Harris, yang ditangkap pada 2008 di Louisiana karena menjual ganja sebanyak 69 gram kepada petugas keamanan.

Atas kajahatannya awalnya Harris dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, menurut Mahkamah Agung Louisiana.

Kemudian, ia dihukum menjadi seumur hidup pada 2012 berdasarkan UU Pelanggar Kebiasaan yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ketat kepada seseorang yang telah dituntut.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara Gegara Selundupkan Narkoba ke Dalam Sel Tahanan, Kucing Ini Berhasil Nyelonong Kabur dari Rutan yang Dijaga Ketat

Ia menjual ganja senilai kurang dari 30 dolar AS (Rp 441.615).

Pada bulan lalu, setelah 9 tahun mendekam dipenjara, Mahkamah Agung Louisiana memberikannya kesempatan melakukan persidangan kembali dengan menggandeng pengaacara baru, Cormac Boyle.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest