Sosok.ID - Sebuah hukum, ditetapkan untuk menegakkan keadilan.
Namun dalam beberapa kasus, hukum seringkali dinilai tidak tepat sasaran, lantaran perbuatan dan hukuman yang tak seimbang.
SeorangPengacara mengkomentari penegakan hukuman seumur hidup di penjara Louisiana.
Ia menyebut hukum di Lousiana keras dan berlebihan.
Permasalahan ini bermula dari seorang veteran militer yang menjadi tahanan seumur hidup karena menjual ganja, dibebaskan setelah jalani 9 tahun penjara.
Melansir CNN pada Sabtu (8/8/2020), veteran tersebut bernama Derek Harris, yang ditangkap pada 2008 di Louisiana karena menjual ganja sebanyak 69 gram kepada petugas keamanan.
Atas kajahatannya awalnya Harris dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, menurut Mahkamah Agung Louisiana.
Kemudian, ia dihukum menjadi seumur hidup pada 2012 berdasarkan UU Pelanggar Kebiasaan yang memungkinkan hakim untuk menjatuhkan hukuman yang lebih ketat kepada seseorang yang telah dituntut.
Ia menjual ganja senilai kurang dari 30 dolar AS (Rp 441.615).
Pada bulan lalu, setelah 9 tahun mendekam dipenjara, Mahkamah Agung Louisiana memberikannya kesempatan melakukan persidangan kembali dengan menggandeng pengaacara baru, Cormac Boyle.