Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sejak Kecil Sudah Nafsu Tiap Lihat Orang Pakai Selimut, Gilang Ngaku Berhasil Bungkus 25 Korbannya Sejak 2015, sang Fetish Kain Jarik Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 09 Agustus 2020 | 12:00
Gilang bungkus, pelaku festish kain jarik
Tribunnews.com

Gilang bungkus, pelaku festish kain jarik

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, dunia media sosial dikejutkan dengan pengakuan seorang netizen yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Pengakuan itu begitu menyita perhatian sebab ia menyebutkan cara tak biasa dari sang pelaku yang diketahui bernama Gilang.

Yakni, memaksanya membungkus diri menggunakan kain jarik.

Sejak saat itu, sang pelaku fetish kain jarik dijuluki Gilang Bungkus.

Baca Juga: Gilang Bungkus Didepak dari Unair, Ngaku ke Polisi dari Kecil Gairah Seksualnya Memuncak Tiap Liat Sesama Jenis Dibalut Kain Jarik

Kini, kasus ini tengah diusut oleh pihak berwajib dan Gilang Bungkus juga sudah diamankan.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jatim, Gilang ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 2 Agustus 2020 lalu.

Gilang ditangkap di rumah kerabatnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada 5 Agustus 2020.

Sebelum akhirnya ia diserahkan ke Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Resmi Didepak dari Unair, Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Dikeluarkan karena Dianggap Mencoreng Nama Baik Intitusi Pendidikan

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti, Jumat (7/8/2020).

Ia mengatakan, pihaknya kemudian sempat menginterogasi Gilang.

Source :Kompas.comTribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x