Sosok.ID - Beberapa waktu lalu, dunia media sosial dikejutkan dengan pengakuan seorang netizen yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Pengakuan itu begitu menyita perhatian sebab ia menyebutkan cara tak biasa dari sang pelaku yang diketahui bernama Gilang.
Yakni, memaksanya membungkus diri menggunakan kain jarik.
Sejak saat itu, sang pelaku fetish kain jarik dijuluki Gilang Bungkus.
Kini, kasus ini tengah diusut oleh pihak berwajib dan Gilang Bungkus juga sudah diamankan.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Jatim, Gilang ditangkap polisi di Kapuas, Kalimantan Tengah, pada 2 Agustus 2020 lalu.
Gilang ditangkap di rumah kerabatnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolrestabes Kapuas pada 5 Agustus 2020.
Sebelum akhirnya ia diserahkan ke Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Kapuas AKBP Manang Soebeti, Jumat (7/8/2020).
Ia mengatakan, pihaknya kemudian sempat menginterogasi Gilang.