Sebelumnya, salah satu tersangka, KS (67) mengaku menyesali perbuatannya.
Karena usianya sudah sepuh dan memiliki penyakit kronis, ia meminta maaf dan mengharapkan adanya mediasi agar tak dijebloskan dalam bui.
"Memang saya telah melakukan kekhilafan berdasarkan emosi. Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita dan juga pernah mengakami hal-hal yang dialami ibu Vero," kata KS saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) sore.
KS mengaku apa yang dilakukannya murni perilaku pribadi dan tidak ada campur tangan politik.
Ia menganggap, ujaran kebencian yang kerap dilontarkannya dipicu karena dirinya banyak melihat video klarifikasi Ahok tentang Veronica Tan.
"Apa yang saya lakukan tidak ada tunggangan dari politik atupun golongan tertentu. Ini murni berdasarkan hanya dari empati dan nurani kaum wanita," kata KS.
"Itu juga kemungkinan karena kita seringkali melihat video-video klarifikasi dari bapak Basuki," tambahnya.
Dengan mata berkaca-kaca, KS menyampaikan permintaan maafnya kepada Ahok.
KS menyebutkan, dirinya tidak akan kuat jika harus menjalani hukuman penjara di usia 67 tahun.