Anak tiri SP yang masih berusia 16 tahun dianggap merupakan anak di bawah umur.
Maka pihak kepolisian bisa menjerat SP dengan Undang- Undang Perlindungan Anak. (Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Terbongkar Ayah Poligami dengan Anak Tiri atas Saran Istri, Bermula dari Kecurigaan Tetangga
(*)