Sosok.ID - Sepertinya kasus pernikahan anak di bawah umur di Indonesia terus terjadi.
Kali ini pernikahan anak di bawah umur kembali terjadi di Mamasa, Sulawesi Selatan.
Seorang anak berusia 16 tahun di Sulawesi Selatan dipoligami oleh ayah tiri hingga memiliki momongan.
Mirisnya, bocah 16 tahun ini dinikahi sang ayah tiri atas permintaan ibu kandungnya sendiri.
Seolah tak cukup menyedihkan, bocah 16 tahun ini juga dilepas jadi istri madu oleh sang ayah kandung cuma dengan seekor kerbau dan sepetak sawah.
Diketahui, seorang ayah di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat, menikahi anak tirinya sendiri.
Bahkan ayah dan anak tiri tersebut telah memiliki keturunan.
Diikutip dari Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.
Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.