Kepala dusun pun kemudian mengkonfirmasi kepada kepala desa dan juga paman dari anak tiri SP.
Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kamipun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.
Sementara itu dilansir Tribun-Timur.com, berdasar pada kesepakatan AR telah merestui hubungan antara SP dengan anak tirinya.
Setelah terjadi kesepakatan, SP menghamili anak tirinya dan kini telah melahirkan.
Bahkan buah hati SP dan anak tirinya telah berusia 14 bulan.
Kesepakatan tersebut dibuat karena SP dan AR tak kunjung dikaruniai momongan.
Padahal SP dan AR telah membina rumah tangga selama 10 tahun ini.
Terkait peristiwa ini, SP maupun AR telah diamankan oleh pihak Polsek Sumarorong.
Sampai saat ini keduanya pun masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.