Follow Us

Tak Tahu Diri Nyetir Ugal-ugalan, Pengemudi Mobil Ini Malah Tabrak Mati Polisi yang Menegurnya Lalu Kabur Melarikan Diri

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 15 Juli 2020 | 20:00
Ilustrasi - Pengemudi mobil ugal-ugalan tabrak polisi hingga tewas gegara tak terima ditegur.
Pixabay

Ilustrasi - Pengemudi mobil ugal-ugalan tabrak polisi hingga tewas gegara tak terima ditegur.

Sosok.ID - Sudah menjadi kewajiban bagi polisi yang bertugas mengatur lalu lintas untuk menertibkan para pengendara di jalan raya.

Sebab, itu memang sudah kewajiban mereka agar lalu lintas aman digunakan oleh para pengendara.

Namun, nasib tragis justru menimpa polisi yang satu ini.

Seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi, tewas ditabrak pengendara mobil yang tak terima ditegur.

Baca Juga: Ditumbalkan untuk Balaskan Budi Orang Tua Angkatnya, Gadis 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria Beristri 3, Baru Ketahuan Ibu Kandung Setelah Sebulan Dipoligami

Pada Kamis (18/6/2020), Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, sekitar pukul 19.50 WIB.

Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.

Tak terima diklakson, tantang polisi berkelahi

Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson.

Baca Juga: Gagal Selfie Cantik, Nyawa Ibu 2 Anak Melayang Usai Terjatuh dari Tebing Setinggi 50 Meter Saat Hendak Berpose Ekstrim

AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.

"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani saat dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).

Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.

Namun, AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.

Baca Juga: Renggut Kesucian Bocah SD di Kuburan, Pejabat Desa di Gresik Nekat Datang ke Rumah Teman sang Cucu untuk Melamar

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun, korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Ada niat menabrak korban

AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan bermaksud untuk menabrak korban.

Baca Juga: Makan Hati Cuma Dijadikan Boneka Penutup Aib sang Mertua, Pria Tunanetra yang Dinikahkan dengan Gadis 12 Tahun untuk Tutupi Aksi Bejat Ayah Tiri Selama 2 Tahun Putuskan Bercerai

Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkannya agar tak lagi mengejar Andi.

Sayangnya, AS tetap bersikukuh.

Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Baca Juga: Seumur Hidup Tak Pernah Silaturahmi dengan Tukang Cukur, Kakek 95 Tahun Tak Sudi Potong Rambutnya Sejak Lahir, Takut Tak akan Diakui Sebagai Dewa Manusia Bila Nekat Pangkas Mahkota Kepalanya

Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.

Baca Juga: Kematian Bahkan Lebih Indah daripada Penderitaan yang Ditanggung Semasa Hidup, Bocah 5 Tahun Dikurung di Kandang Kucing oleh Orang Tua Kandungnya, Disiram Air Mendidih Sampai Maut Menjemputnya

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest