Follow Us

Tak Tahu Diri Nyetir Ugal-ugalan, Pengemudi Mobil Ini Malah Tabrak Mati Polisi yang Menegurnya Lalu Kabur Melarikan Diri

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 15 Juli 2020 | 20:00
Ilustrasi - Pengemudi mobil ugal-ugalan tabrak polisi hingga tewas gegara tak terima ditegur.
Pixabay

Ilustrasi - Pengemudi mobil ugal-ugalan tabrak polisi hingga tewas gegara tak terima ditegur.

Baca Juga: Seumur Hidup Tak Pernah Silaturahmi dengan Tukang Cukur, Kakek 95 Tahun Tak Sudi Potong Rambutnya Sejak Lahir, Takut Tak akan Diakui Sebagai Dewa Manusia Bila Nekat Pangkas Mahkota Kepalanya

Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya

Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.

Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.

Baca Juga: Kematian Bahkan Lebih Indah daripada Penderitaan yang Ditanggung Semasa Hidup, Bocah 5 Tahun Dikurung di Kandang Kucing oleh Orang Tua Kandungnya, Disiram Air Mendidih Sampai Maut Menjemputnya

AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Isi pasal itu yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"

Source : Kompas.com

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest