Sosok.ID - Pasangan ini mungkin layak mendapat predikat sebgai orang tua paling kejam.
Pasalnya mereka tega menyiksa darah dagingnya sendiri dengan cara yang keji hingga bocah malang itu meninggal dunia.
Pasangan asal Singapura ini diketahui mengurung anaknya yang berusia 5 tahun di kandang kucing.
Kemudian bocah malang itu disiksa, salah satunya dengan disiram air mendidih hingga akhirya ia meningal dunia pada 2016 lalu.
Bahkan, melansir dari The Straits Times, jaksa penuntut menggambarkan kasus ini sebagai "salah satu kasus pelecehan anak terburuk".
Pada Senin (13/7/2020) Pengadilan Tinggi setempat telah menetapkan hukuman kepada mereka.
Ridzuan Mega Abdul Rahman (28) dijatuhi hukuman 27 tahun penjara dan 24 hukuman cambuk.
Sementara sang istri, Azlin Arujunah (28) juga dijatuhi hukuman penjara 27 tahun dengan tambahan satu tahun sebagai pengganti hukuman cambuk.
Pasangan ini telah menyiramkan air panas kepada anak mereka sebanyak empat kali antara 15-22 Oktober 2016.
Penyiksaan itu mereka lakukan di kediaman mereka di Toa Payoh.