"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, Kamis (9/7/2020).
Dalam penelusuran kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara Perancis ini, ternyata telah dilakukan oleh tersangka kepada banyak korban.
Aksi yang dilakukan oleh Frans telah ia lancarkan sejak Desember tahun 2019 lalu dengan menyasar pada anak-anak jalanan.
Meski begitu ternyata Frans telah tinggal dan menetap di Indonesia sejak lima tahun silam.
Diketahui bahwa dalam melancarkan aksinya, Frans selalu berkeliling Jakarta untuk mencari targetnya.
Dari Taman bermain sampai ke pusat perbelanjaan ia datangi demi mencari bocah-bocah yang ia incar.
Target kejahatan dari Frans adalah bocah perempuan yang sedang berkerumun dengan teman-temannya.
Dalam hal ini, Frans akan mendekati geromobolan anak perempuan tersebut dan langsung mendekati salah satu dari antara mereka.
"Dia komunikasi pakai bahasa Indonesia walaupun memang terbata-bata," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.