Pasutri pelaku pembunuhan ini berinisial MT (27) dan IM (19), warga Desa Tanggulangin, Kejayan, Pasuruan.
Kala itu, korban, RH (5) yang tengah bermain dengan temannya dibujuk oleh pelaku masuk ke rumah mereka.
Agar bujukkannya berhasil, pelaku sempat mengiming-imingi korban dengan imbalan es krim.
Baca Juga: 'Saya Tidur Nyenyak Semalam', Kata Seorang Anak Usai Potong Penis Ayahnya
Di rumah pelaku, pasutri ini berhasil melucuti perhiasan korban berupa 5 buah gelang dan satu kalung.
Usai berhasil melucuti perhiasan, suami pelaku sempat mencabuli korban sebanyak 2 kali.
Mengutip Kompas.com, hal ini dibuktikan dari hasil visum korban yang menunjukkan ada luka pada bagian intim.
Aksi pencabulan ini pun diperkuat oleh pengakuan pelaku kepada polisi.
Melansir Surya.co.id, pelaku mengaku tega melakukan hal bejat tersebut lantaran merasa tak puas dengan kehidupan ranjangnya.
Padahal pelaku dan istri baru saja 2 minggu menikah.
Lantaran takut perbuatannya diketahui orang tua korban, pelaku kemudian menghabisi korban di tengah sawah.