Sosok.ID - Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Tasikmalaya, Jawa Barat bernama Ade Alfian Ahmad (47) menjadi perbincangan lantaran kejujurannya.
Peristiwa bermula ketika Ade mendapatkan pesanan atas nama Taufik.
Ade mendatangi rumah Taufik di Kecamatan Tawang, Tasikmalaya.
Rupanya, Ade diminta mengantarkan istri Taufik ke kantor BJB Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Setibanya di lokasi, Ade mendapatkan pembayaran tunai dari istri Taufik.
Setelah Ade pergi, ia baru menyadari bahwa konsumennya telah membayar secara nontunai.
Artinya, Ade menerima dua kali pembayaran dari jasanya, yakni secara tunai dan nontunai.
Bingung, buat surat dan kembalikan uang
Ade merasa resah dan bersalah lantaran tak teliti.