Namun, sang driver ojol juga membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.
Berawal dari adu klakson tersebut, tersangka kemudian menyalip dan menghadang korban.
"Tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," terang Nandang.
Ia menjelaskan, saat memaki-maki korban, tersangka sempat mengeluarkan ancaman.
"Pada saat itu tersangka turun dari mobil dan memaki-maki korban. Nah, di situ lah ada kata-kata pengancaman akan menembak korban. Padahal, sebenarnya tersangka memang tidak membawa senjata apa pun," jelasnya.
Nandang juga menjelaskan bahwa tersangka bukanlah seorang aparat.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, ia diketahui merupakan seorang karyawan swasta.
"Tersangka bukanlah oknum polisi atau dari institusi lainnya. Kalimat ancaman menembak itu keluar secara spontan dan saat itu tersangka langsung menendang korban hingga jatuh dari sepeda motor," ujar Nandang.
Rupanya, kata Nandang, tersangka melakukan aksi penganiayaan karena sedang berada dalam pengaruh narkoba.
Hal itu diketahui setelah hasil tes urin tersangka terbukti positif narkoba.