"Insya Allah ini akan berhasil. Oleh karena itu tidak ada alasan untuk takut terhadap virus ini, tetapi kita juga harus terus waspada. Saya berharap inovasi ini bisa cepat dibagikan kepada masyarakat luas," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementan Fadjry Djufry mengatakan, proses izin untuk produk eucalyptus dalam bentuk kalung itu masih dalam proses.
Untuk produk-produk lainnya, Fadjry menyebut telah mengantongi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Izin edar roll on dan inhaler dari BPOM sudah keluar. Sekarang lagi di produksi oleh PT Eagle Indhoparma, sedang kalung aroma terapi masih berproses," jelas dia.
Menanggapi kalung ini, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Daeng M Faqih mengatakan, seharusnya ada penelitian yang membuktikan bahwa kalung tersebut berfungsi sebagai antivirus.
Baca Juga: Kabar Baik! Luhut Binsar Sampaikan Berita Positif Bagi Rakyat Indonesia di Tengah Pandemi Corona
"Semestinya ada hasil penelitian yang dapat membuktikan atau meyakinkan bahwa kalung tersebut berkhasiat sebagai antivirus," kata Daeng, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/7/2020).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalung Antivirus Corona Dinilai Berpotensi Timbulkan Salah Persepsi"