Follow Us

Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 02 Juli 2020 | 17:35
Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!
Kolase Kompas.com (AFDHALUL IKHSAN/BAHARUDIN AL FARISI)

Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!

Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Baca Juga: Bukan Cuma Polisi Hoegeng, Jenderal Polisi Pencetus BPKB dan Surat Tilang Ini Hidup Sederhana dan Jauh dari Kata Mewah di Dalam Gang, Agnes: Rumahnya Tak Selesai...

Rhoma Irama pun sempat terkejut namanya dicatut dalam kasus yang masuk proses hukum mengenai pelanggaran aturan Bupati Bogor tersebut.

Penyanyi dangdut senior itu berdalih bahwa ketidaktahuan dirinya atas pelarangan dari Bupati tersebut lantaran panggung telah berdiri dan tak dilarang sejak awal.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama. (*)

Source : Kompas.com, YouTube, TribunnewsBogor.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest