Follow Us

Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 02 Juli 2020 | 17:35
Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!
Kolase Kompas.com (AFDHALUL IKHSAN/BAHARUDIN AL FARISI)

Ogah Dengar Pembelaan Raja Dangdut, Bupati Bogor: Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus!

Sosok.ID - Raja Dangdut, Rhoma Irama sempat jadi perbincangan setelah penampilannya melantunkan beberapa lagu di sebuah acara di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Acara Khitanan yang diadakan mantan personel Soneta Grup itu berujung panjang bagi sang penyanyi dangdut.

Kepala darerah di tempat acara itu tegas tetap akan memproses kenekatan Rhoma Irama melanggar kebijakan pemerintah kabupaten setempat di masa pandemi covid-19.

Ade Yasin selaku Bupati Bogor bersikukuh bahwa penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan beberapa waktu lalu harus diproses hukum.

Baca Juga: Nyata Terjadi di Ciputat, Bocah Ini Mengeluh Kesakitan Usai Mimpi Aneh, Dokter dan Sang Ibu Kaget Temukan Kelaminnya Sudah 'Disunat Jin'

Dan ternyata di dalamnya termasuk nama Rhoma Irama.

Segala pembelaan Rhoma mengenai apa yang terjadi di acara khitanan itupun tak membnuat Ade berubah pikiran.

Orang nomor satu di Bogor itupun mengungkap bahwa Rhoma kini harus bersiap hadapi konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.

Termasuk mengikuti proses hukum yang akan ditempuh oleh Bupati terhadap pelanggaran peraturan pemerintah di masa PSBB tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik! Luhut Binsar Sampaikan Berita Positif Bagi Rakyat Indonesia di Tengah Pandemi Corona

"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (1/7/2020).

Source : Kompas.com, YouTube, TribunnewsBogor.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest