Follow Us

Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 01 Juli 2020 | 19:00
(gambar ilustrasi) Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!
Dok.TNI

(gambar ilustrasi) Lebih Berani dari Negara ASEAN Lainnya, Indonesia Ambil Langkah Ganti Nama Laut China Selatan Jadi Laut Natuna Utara demi Lawan Kenekatan Tiongkok!

Sosok.ID - China kini bergerak untuk merebut banyak wilayah dari negara-negara yang berbatasan langsung dengan mereka.

Tak hanya perbatasan darat seperti di Ladakh, Himalaya yang bersinggungan langsung dengan India.

Kini China kembali berulah di perairan termasuk perairan Laut China Selatan yang kini semakin memanas.

Setidaknya ada 18 negara yang sedang berkonflik dengan China saat ini termasuk Indonesia mengenai perbatasan wilayahnya.

Baca Juga: Niat Ingin Kuasai Dunia? China Sudah Bersengketa dengan 18 Negara, dari Musuh Berkekuatan Militer Lemah Sampai yang Kuat, Salah Satunya Indonesia!

Hampir sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara (ASEAN) kini sedang bersengketa perairan dengan China.

Di Laut China Selatan kini ketegangannya semakin meningkat dan membuat negara adidaya, Amerika Serikat (AS) bergerak.

AS setidaknya mengirim tiga kapal induknya ke Laut China Selatan dan sejumlah prajurit angkatan lautnya diterjunkan di pintu masuk ke wilayah tersebut.

Setidaknya 65 persen prajurit militer Angkatan Laut (AL) Paman Sam kini tengah bertugas di Laut China Selatan.

Baca Juga: KTT ASEAN, Negara-negara Asia Tenggara Tuding China Terang-terangan Tantang Hukum Internasional, Filipina Pilih Minta Bantuan Militer AS, Pecah Perang?

Hal itu lantaran China dianggap menantang hukum internasional mengenai batas perairan.

Kini genderang konflik di tahun di wilayah perairan Asia Tenggara yang membuat negara-negara ASEAN pun harus terbagi fokusnya di tengah serangan pandemi virus corona.

Tetapi ternyata Indonesia telah mengambil langkah lebih jauh dari negara ASEAN lainnya.

Indonesia diketahui negara yang juga bersengketa dengan China dengan dasar kebijakanan aneh dari negara tersebut yang dinamakan "Sembilan Garis Putus-putus".

Baca Juga: Seolah Bermain Api dengan China, Amerika Serikat Kerahkan 60 Persen Kekuatan Militer di Asia-Pasifik, 375 Ribu Tentara Disiagakan

Meskipun sempat beberapa kali berselisih di perairan yang dilewati jalur pengiriman global sekitar sepertiga dari total pengiriman barang via laut dalam setahun.

Tercatat beberapa kali konflik di perairan yang disebut memiliki sumber cadangan minyak dan gas senilai US$ 2,5 triliun menurut data dari Departemen Luar Negeri AS yang dihimpun The Sydney Morning Herald, terjadi antara Indonesia dengan China.

Melansir Kompas.com, banyak faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.

Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan China terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke Perairan Natuna.

Baca Juga: Tabrakan Kapal Penghancur USS Decatur dan Lanzhou di Laut China Selatan Diklaim adalah Sebuah Kesengajaan, Ahli Beri Peringatan Keras, Sebut Ketegangan AS-Tiongkok Semakin Memuncak

Pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut.

Tetapi, proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari kapal Coast Guard China yang sengaja menabrak KM Kway Fey 10078. Hal itu diduga untuk mempersulit KP HIU 11 menangkap KM Kway Fey 10078.

Pada waktu itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, pihak Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China.

Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.

Baca Juga: Kembali Tiongkok Tabrak Kapal Nelayan Vietnam dan Rampas Hasil Tangkapan di Laut China Selatan, Geram, Negara ASEAN Termasuk Indonesia Angkat Bicara!

Kemudian, pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.

Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.

Baca Juga: Ogah Tinggal Diam Lihat Kelakuan Militer Xi Jinping, 3 Kapal Induk AS Cegah Tiongkok di Pintu Masuk Laut China Selatan

Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Baca Juga: Perkara Beda Selera Kuping, Resepsi Nikah Ini Berubah Jadi Medan Tawuran, Keluarga Besan Saling Adu Jotos Hingga Pengantin Harus Dievakuasi Polisi

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Oleh sebab itu Indonesia kini jadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tak ingin berkompromi dengan China mengenai batas wilayah perairan di Utara Natuna tersebut. (*)

Source : Kompas.com, The Sydney Morning Herald

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest