Follow Us

22 Tahun Jalin Rumah Tangga, Suami Syok Lihat Isi Chat Istrinya yang Berprofesi Sebagai Dokter Puskesmas Punya Selingkuhan: Saya Tetap Menerima Istri Apa Adanya...

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 28 Juni 2020 | 16:42
(Ilustrasi selingkuh) 22 Tahun Jalin Rumah Tangga, Suami Syok Lihat Isi Chat Istrinya yang Berprofesi Sebagai Dokter Puskesmas Punya Selingkuhan: Saya Tetap Menerima Istri Apa Adanya...
Istimewa via Intisari.grid.id

(Ilustrasi selingkuh) 22 Tahun Jalin Rumah Tangga, Suami Syok Lihat Isi Chat Istrinya yang Berprofesi Sebagai Dokter Puskesmas Punya Selingkuhan: Saya Tetap Menerima Istri Apa Adanya...

Sebagai suami, N yang juga seorang dokter di Sidoarjo kemarahannya tak terbendung.

Ia melaporkan istri yang sudah dinikahi selama 22 tahun lalu ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Inspektorat Kabupaten Pasuruan, dan Polres Pasuruan.

Baca Juga: Gegara Utang Kampanye Senilai Rp 1,6 Miliar, Insiden Banting Botol Bir di Pendopo Bupati Tulungagung Terjadi, Begini Kronologinya!

"Sudah saya laporkan, namun belum ada sanksi tegas dari instansi terkait," kata Nanang usai menanyakan perkembangan laporan dugaan perselingkuannya ke Polres Pasuruan.

Bapak tiga anak ini berharap, dinas terkait seperti BKPPD, Inspektorat Kabupaten Pasuruan, serta Polres Pasuruan serius menanganani kasus ini.

"Jika nanti istrinya dikeluarkan sebagai ASN (dipecat dengan tidak hormat) karena sanksi disiplin berat tidak masalah. Saya tetap menerima istri saya apa adanya. Karena dia ibunya anak-anak," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menegaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti aduan yang dilaporkan suaminya ini.

Baca Juga: Kebal Pesona Ariel Noah yang Dijuluki Bujang Paling Digilai Seantero Indonesia, Dita Soedarjo Ogah Dijodohkan dengan Mantan Luna Maya: Nggak Mungkinlah!

N suami ISU saat mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan istrinya yang memiliki hubungan dengan pria lain keBadan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
Galih Lintartika/Surya.co.id

N suami ISU saat mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan istrinya yang memiliki hubungan dengan pria lain keBadan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)

"Sudah kita proses dan laporkan ke Inspektorat," ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya juga sudah memanggil terlapor.

Menurutnya, sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus asusila atau perselingkuhan diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 1990 Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi ASN.

Source : Surya.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest