Sosok.ID - Kasus banting botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung pada 29 Mei 2020 malam kian mengerucut.
Setelah viral kasus banting botol bir di pendopo yang melibatkan politisi PDIP sekaligus anggota DPRD Tulungaung, Suharminto pun kini blak-blakan.
Kepada SURYA.co.id, Suharmnito menceritakan kronologi peristiwa banting botol bir dan toples nastar hingga pecah di pendopo.
Ternyata, menurut pengakuan Suharminto, kedatangannya pada malam itu mencari Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo untukmenagih utang pemenangan Pilkada 2020.
Suharminta mengaku sudah berusaha mencari Maryoto empat kali, namun tidak pernah ketemu.
Berikut penjelasan kronologi banting botol bir yang diduga dilakukan Suharminto dan temannya, Yoyok, kepada SURYA.co.id terkait kasus tersebut.
1. Suharminto mengaku tagih uang pemenangan Pilkada 2020
Anggota DPRD Tulungagung ini mengaku kedatangannya ke pendopo terkait masalah uang.
Saat pencalonan pasangan Syahri Mulyo dan Maryoto Birowo di Pilkada 2018, Suharminto diminta mencari dana Rp 6,1 miliar.
"Saat itu Pak Syahri kan sudah jadi tersangka KPK. Saya dimintai tolong sama Mbah To (sebutan untuk Maryoto) untuk mencari dana pemenangan," ungkapnya.
Saat itu Suharminto mengaku enggan melakukan permintaan itu, karena meragukan komitmen Maryoto.