Follow Us

Selangkah Lagi Resmi Jadi Suami Istri, Sejoli Ini Menangis Temukan Fakta Kekasihnya adalah Saudara Kembar yang Lama Terpisah, Pemerintah Sampai Iba

Rifka Amalia - Jumat, 26 Juni 2020 | 12:13
Ilustrasi - dua sejoli yang saling mencintai ini ternyata adalah saudara kembar yang terpisah selama puluhan tahun
Pixabay

Ilustrasi - dua sejoli yang saling mencintai ini ternyata adalah saudara kembar yang terpisah selama puluhan tahun

Dia mengatakan bahwa dia telah diberitahu tentang kasus yang tidak biasa oleh seorang hakim, yang tidak disebutkan namanya.

"Saya baru-baru ini terlibat dalam percakapan dengan hakim Pengadilan Tinggi yang memberi tahu saya tentang kasus yang telah dia tangani," kata Alton dalam debat pada 10 Desember 2008.

Baca Juga: Ketangkap Basah Polisi, Ibu di Muaraenim Cekok Anak Pakai Narkoba Sampai Teler untuk Diajak Bercinta, Sudah Setahun Pisah Ranjang dengan Suami

Kasus itu, menurut Alton, melibatkan kelahiran normal anak kembar yang dipisahkan saat lahir dan diadopsi oleh orang tua yang terpisah.

"Mereka tidak pernah diberitahu bahwa mereka kembar. Mereka bertemu di kemudian hari dan merasakan ketertarikan yang tak terhindarkan, dan hakim harus berurusan dengan konsekuensi dari pernikahan yang mereka masuki dan semua masalah perpisahan mereka."

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Januari 2008 di London's Evening Standard.

Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi menolak untuk membahas atau mengkonfirmasi pernyataan Alton tentang si kembar.

Baca Juga: Gerebek Ibu dan Anak Pengedar Narkoba, Kepolisian Muaraenim Kaget Saat Lihat Keduanya Sedang Berhubungan Badan, Begini Kronologinya!

Alton, seorang legislator independen yang bekerja di Liverpool John Moores University, mengatakan dalam sebuah wawancara telepon bahwa pernikahan si kembar yang tidak sengaja meningkatkan isu yang lebih luas.

Tentang pentingnya memperkuat hak-hak anak untuk mengetahui identitas orang tua kandung mereka, termasuk anak-anak yang dilahirkan melalui fertilisasi in vitro.

Di bawah hukum Inggris, hanya seorang ibu yang harus disebutkan pada akta kelahiran.

Sertifikat tersebut juga tidak diperlukan untuk mengidentifikasi kelahiran yang dihasilkan dari IVF atau untuk mengidentifikasi donor sperma.

Source : Intisari Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest