Follow Us

16 Tahun Berlalu, Korban Penganiayaan Sarang Burung Walet Bersikeras Ingin Novel Baswedan Dihukum Setimpal hingga Minta Bantuan Jokowi

Rifka Amalia - Minggu, 21 Juni 2020 | 19:25
Novel Baswedan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG

Novel Baswedan

Baca Juga: Jokowi Pernah Janji Bakal Kawal dan Hukum Setimpal Pelaku Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Menagihnya, DPR Fraksi PDIP: Apa-apa Kok Presiden

Sekali lagi Kurnia menegaskan laporan Irwan tidak cukup kuat untuk membuat tuduhan.

"Apa buktinya? Kalau Anda hanya sampaikan Anda mengingat wajah Novel tahun 2004, Anda disuruh pulang sama polisi kalau ngelapor seperti itu," ucap Kurnia.

Meskipun bersikeras bahwa Novel yang menembaknya, namun keberadaan peluru proyektil dalam kasus itu dikatakan sebagai rekayasa dalam penelusuran Ombudsman.

"Proyektil yang Anda sampaikan dibilang manipulasi di laporan Ombudsman," kata Kurnia.

Baca Juga: Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Sebut Dugaan RM dan RB Hanya Pasang Badan untuk Dalang Sesungguhnya

Perdebatan antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dengan pengacara Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).
YouTube Kompas TV

Perdebatan antara korban penganiayaan kasus sarang burung walet, Irwansyah Siregar (kiri), dengan pengacara Novel Baswedan, Kurnia Ramadhana (kanan), dalam Kompas Petang, Sabtu (20/6/2020).

Irwan membantah, menuding manipulasi itu muncul dari mulut Kurnia.

"Ombudsman yang mengatakan," tegas Kurnia.

"Mana Ombudsman yang bilang?" tanya Irwansyah.

"Memang saya yang bilang, tapi saya baca ini kertas laporannya," ucap Kurnia menunjukkan berkas Ombudsman yang dipegangnya.

Berdasarkan balasan Irwan yang cukup ngotot, Kurnia menyimpulkan bahwa Irwan meragukan laporan Ombudsman.

Source : YouTube, Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest