Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Novel Baswedan: Selamat Ulang Tahun Pak Jokowi, Ini Waktu yang Tepat untuk Menagih Janji

Rifka Amalia - Minggu, 21 Juni 2020 | 18:35
Novel Baswedan menagih janji kepada di hari ulang tahun Jokowi yang ke 59 tahun
Kompas

Novel Baswedan menagih janji kepada di hari ulang tahun Jokowi yang ke 59 tahun

Baca Juga: Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Sebut Dugaan RM dan RB Hanya Pasang Badan untuk Dalang Sesungguhnya

"Namun, dalam tahap persidangan yang sedang berjalan pada saat ini, harus dipahami bahwa Presiden sebagai eksekutif tidak dapat melakukan intervensi atas kewenangan yudikatif. Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Dini.

Menurutnya, Presiden memiliki harapan dan keyakinan bahwa keputusan hakim terjadi seadil-adilnya.

"Presiden yakin bahwa Majelis Hakim akan memperhatikan dengan cermat pasal pidana yang didakwakan dan keakuratan serta kelengkapan bukti-bukti selama proses pemeriksaan, sehingga rasa keadilan dapat terpenuhi," katanya.

"Tidak bisa juga Presiden mengintervensi tuntutan jaksa karena hal itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan jaksa yang berada dalam ranah yudikatif," tutur Dini menambahkan.

Baca Juga: Inilah Wajah Pelaku Penyerangan Novel Baswedan, Teriak Lantang Saat Digelandang Polisi : Tolong Dicatat Dia Itu Pengkhianat

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 di dekat rumahnya.

Dua tahun kemudian, Polri menetapkan oknum Polri bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai tersangka.

Pada sidang 11 Juni 2020 lalu, JPU memutuskan hukuman 1 tahun penjara kepada keduanya.

Alasannya, kedua terdakwa tidak sengaja menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan.

Kedua terdakwa dianggap melanggar pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Source :Kompas.comAntara Tribun Wow

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x