Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat dalam Distribusi Uang Haram, Taufik Hidayat Terancam Dipidana, Imam Nahrawi Desak KPK Tetapkan Mantan Atlit Itu Jadi Tersangka

Rifka Amalia - Sabtu, 20 Juni 2020 | 11:35
Taufik Hidayat
Instagram/@taufikhidayatofficial

Taufik Hidayat

Sosok.ID - Kasus dugaan suap dana hibah KONI kini makin panas.

Taufik Hidayat yang menjadi saksi bahkan kini terancam menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan mantan atlet bulu tangkis Taufik Hidayat sebagai tersangka.

Hal itu tertulis dalam salinan pledoi Imam selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dan penerimaan gratifikasi, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga: Boroknya Ditelanjangi Mantan Istri, Krisdayanti Rupanya Bukan Pelabuhan Terakhir Bagi Raul Lemos, Bak Benarkan Kalimat 'Orang yang Pernah Berselingkuh Akan Kembali Berselingkuh'

"Seharusnya bila ini dipaksakan menjadi perkara suap, secara logika Taufik Hidayat juga menjadi tersangka suap sebagai perantara, tidak pandang beliau mengerti atau tidak uang itu harus diapakan dan dikemanakan," kata Imam, sebagaimana tertulis dalam salinan pledoi yang didapat Kompas.com.

Seperti diketahui, dalam persidangan sebelumnya Taufik mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

Imam mengklaim tidak pernah mengetahui adanya penerimaan tersebut serta penerimaan dari pihak-pihak lain.

Baca Juga: Pak Polisi Mohon Lebih Teliti, Kisah Korban Salah Tangkap Dibui 24 Tahun karena Kasus Pembunuhan, Saat Bebas Diberi Kompensasi Rp 27 Triliun, 'Uang Itu Tak Mampu Memperbaiki Waktu'

Ia menyebut, uang tersebut dialokasikan sendiri tanpa perjanjian tertulis dan baru ia ketahui setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Apakah ketidaktahuan saya ini menjadi tanggung jawab saya secara pidana juga? Mengingat mereka yang telah bermain api dan mengatasnamakan saya?" ujar Imam.

Imam melanjutkan, dalam persidangan, Ulum pun tak pernah mengakui penerimaan tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x