Follow Us

Kena Semprot Retno Marsudi, Xi Jinping Masih Ingin Nego-nego Soal Laut China Selatan, Menlu Tegaskan Posisi Indonesia Jelas, Tak Perlu Didiskusikan!

Rifka Amalia - Sabtu, 20 Juni 2020 | 19:50
Pada konferensi pers 4 Juni, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan posisi negara Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.
https://koarmada2.tnial.mil.id/

Pada konferensi pers 4 Juni, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan posisi negara Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.

Dia mengatakan bahwa dalam catatann, Indonesia ingin menegaskan kembali posisi yang konsisten, dalam menanggapi klaim China di PBB.

Sebab Indonesia memiliki hak bersejarah di Laut China Selatan yang dapat mempengaruhi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE).

Baca Juga: Negara ASEAN Makin Kepepet, Tiongkok Makin Keranjingan Buru Kapal Negara Lain yang Coba-coba Keruk Sumber Daya di Laut China Selatan

"Catatan diplomatik kami untuk PBB pada 26 Mei menegaskan kembali keberatan kami antara lain dengan apa yang disebut garis sembilan garis putus-putus atau yang disebut hak bersejarah.

"Dalam catatan diplomatik itu, Indonesia juga menyerukan kepatuhan penuh terhadap UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut) 1982," kata Retno Marsudi mengacu pada hukum yang telah diratifikasi Tiongkok.

Indonesia kemudian mengeluarkan surat tertanggal 12 Juni, yang menolak tawaran pembicaraan dengan China.

Tidak ada alasan di bawah hukum internasional untuk melakukan negosiasi batas laut dengan China, kata catatan Indonesia.

Baca Juga: Ogah Gentar Dikepung 3 Kapal Induk AS, China dan Korea Utara Kerjasama Siapkan Persenjataan Nuklir Tingkat Tinggi, Pakar: Dunia Lebih Berbahaya

Letak Laut China Selatan.
Google Map

Letak Laut China Selatan.

"Tidak ada hak bersejarah di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan Landas Kontinental berhadapan dengan Republik Rakyat Tiongkok. Jika ada hak bersejarah yang ada sebelum berlakunya UNCLOS 1982, hak-hak itu digantikan oleh ketentuan UNCLOS 1982. "

Dalam konferensi pers pada hari Kamis (18 Juni), Retno Marsudi mengatakan bahwa catatan sebelumnya dimaksudkan untuk "menegaskan kembali posisi kami yang konsisten bahwa di bawah UNCLOS 1982, tidak ada klaim yang tumpang tindih seperti itu".

"Untuk alasan ini, tidak ada yang bisa dinegosiasikan."

Source : Channel News Asia

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest