Follow Us

Pak Polisi Mohon Lebih Teliti, Kisah Korban Salah Tangkap Dibui 24 Tahun karena Kasus Pembunuhan, Saat Bebas Diberi Kompensasi Rp 27 Triliun, 'Uang Itu Tak Mampu Memperbaiki Waktu'

Rifka Amalia - Sabtu, 20 Juni 2020 | 09:15
ilustrasi penjara
kompas.com

ilustrasi penjara

"Saya bangun setiap hari dan bertanya apakah itu nyata," katanya.

McPherson masih mengingat masa mudanya di mana ketika dia selalu terbangun di penjara.

Baca Juga: Kebohongan Besah China Dibalik Bentrok di Himalaya Lawan India, Foto Satelit Satu Dasawarsa Ungkap Perlakuan Curang Tiongkok Termasuk Bendung Sungai

Namun kini dia telah kembali ke rumah.

"Kami pernah melakukan permohonan banding pada tahun 2010 dan gagal."

"Saat itu, aku hampir menyerah."

"Jika itu terserah saya, saya tidak akan ingin bangun setelah itu."

"Hanya Tuhan yang memberikan napas pada tubuh saya."

Baca Juga: Curiga Ada Rekayasa karena Kepala Diperban yang Cacat Mata, Novel Baswedan Jelaskan Alasan Air Keras Tak Merusak Wajahnya: Saya Kira Demikian

Dilaporkan Simmons dan McPherson adalah orang ke-9 dan ke-10 yang menerima kompensasi setelah dibebaskan.

Ada 30 orang yang dibebaskan karena salah tangkap.

Artikel Ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: 24 Tahun Dipenjara, Ternyata Kakak Adik Ini Jadi Korban Salah Tangkap, Dapat Uang Kompensasi Rp27 Triliun, 'Uang Itu Tak Bisa Mengembalikan Waktu Kami'

Halaman Selanjutnya

(Mentari DP)

Source : Intisari Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest