Sehingga tidak perlu takut terhadap manuver para pendukung Novel Baswedan and the gang, kata Neta dilansir dari Warta Kota.
Baca Juga: Bareskrim Tangkap Pelaku Penyiraman Novel Baswedan, Ternyata Tersangka Merupakan Anggota Polri Aktif
"Apalagi mereka melakukan manuver yang tidak masuk akal, yakni menarik-narik Jokowi ke dalam kasus ini," tuturnya.
Neta mengungkapkan, harusnya pakar hukum mendorong pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel.
Ia melihat kasus Novel Baswedan seolah ditunggangi untuk menutupi kejahatan Novel sebelumnya.
"Seharusnya para pakar hukum dan aktivis HAM itu justru harus mendorong Jokowi agar memerintahkan Jaksa Agung segera melimpahkan BAP kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Novel ke PN Bengkulu," kata Neta S Pane.
"Agar kasusnya tuntas dan Novel tidak terus-menerus tersandera," paparnya.
Oleh karenanya ia ingin majelis hakim mengusut apakah air yang mendarat di wajah Novel adalah air keras, atau bukan.
"Sebab, penasihat hukum Rahmat Kadir Mahulette, Widodo mengatakan, pada 11 April 2017 setelah mengalami serangan, Novel dibawa ke RS Mitra Keluarga Kelapa Gading."
"Di sana, oleh dokter IGD, mata Novel dicuci dengan air sehingga PH-nya menjadi 7, yang artinya sudah netral," ucapnya.