Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pacaran 3 Tahun Gagal Naik Pelaminan Malah Digugat Rp 40,8 Juta, Wanita Ini Tuntut Balik Mantan Pacar Semua Biaya Sewa WC Selama Ngapel

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 14 Juni 2020 | 16:13
Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran
POS KUPANG/EUGINIUS MOA

Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

Sosok.ID - Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, lantaran batal menikah, wanita di NTT ini diminta bayar ganti rugi hingga ratusan juta Rupiah.

Merasa harga dirinya diinjak-injak oleh gugatan sang mantan pacar, wanita di NTT ini balas menuntut balik.

Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempat diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Kemelut Nama Serupa Berujung Gagal Rajai Bisnis Ayam Geprek, Ruben Onsu Kini Dituduh Taruh Orang Dalam untuk Jiplak Rahasia Dapur Mantan Rekan Bisnisnya

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Baca Juga: Gagal Jadi Artis Hingga Usaha Buburnya Gulung Tikar, Mantan Polisi Viral Ini Boroknya Dikuliti Mantan Istri, Disebut Selingkuh dan Nikah Siri Gegara Silau Harta

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Sehingga akhirnya, mantan kekasih Alfrido, Nona Liin, dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 408 juta.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya. Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak".

Baca Juga: Datangi Undangan Pernikahan, Tamu Curiga dengan Pengantin Pria, Hubungan Terlarang Terbongkar Hingga Pasangan Ini Nyaris Diamuk Warga

"Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat".

"Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," ungkap Alfridus Aliyanto," dikutip Grid.ID dari Kompas.comedisi2 Agustus 2019.

Dituntut Rp 408 juta oleh mantan kekasih, tak membuat Nona Liin berdiam diri.

Mengutip Pos Kupang, pihak tergugat Fransiska Nona Liin sudah menyiapkan 'jurus' perlawanan guna melawan tuntutan Alfridus.

Baca Juga: Bukan Alyssa Daguise yang Digadang-gadang Bakal Segera Dinikahi Al Ghazali, Maia Estianty Justru Akui Gadis Lain Sebagai Calon Mantunya : Enggak Ada yang Mustahil!

Kuasa hukum tergugat, Marianus Mo'a mengatakan, jika kliennya tak ada pernyataan lisan atau tetulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi ini.

“Selama pacaran tidak ada pernyataan lisan atau tertulis akan kembalikan uang atau kerugian dari tergugat 10 kali lipat," ungkap Marianus.

Merasa harga diri kliennya terluka, kini pihak kuasa hukum akan menuntut balik Alfridus.

"Tergugat tahu diri karena punya harga diri.Harga diri tidak bisa dibayar dengan uang oleh penggugat".

Baca Juga: Susah Payah Menyelinap Kabur dari Penjara, Dua Napi Ini Malah Tinggalkan Surat untuk Sipir, Janji Bakal Kembali dalam 2 Minggu Usai Rampungkan Urusan Pribadi

"Harkat dan martabat tergugat direndahkan dan dilecehkan, maka setelah perkara ini diputus akan menuntut ganti rugi,” lanjutnya.

Dalam sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut Alfridus atas semua air minum yang disuguhkan tergugat kepada penggugat selama berpacaran.

Tak cuma air minum, Nona Liin juga menuntut biaya sewa WC rumahnya, yang selalu digunakan penggugat saat 'ngapel' ke rumah tergugat.

“Penggugat saat itu (datang ke rumah tergugat) gunakan WC akan dituntut ganti rugi".

Baca Juga: Sadis, Oknum Guru SMP Kerja Sampingan Jadi Fotografer Potret Syur 25 Siswi Untuk Dijual ke Majalah Dewasa, Jika Menolak Jadi Model, Siswi Akan Disetubuhi

"Sebab WC dibangun untuk dimanfatkan oleh Nona Lin bersama keluarganya bukan dimanfaatkan oleh penggugat,” tandas Marianus.

Menurutnya, tuntutan ganti rugi Rp 408 juta dirasa sangat berlebihan.

Pasalnya, kliennya tidak pernah merasa melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga tidak ada kewajiban memenuhi tuntutan itu.

Rencananya, kedua pihak akan melanjutkan sidang lanjutan pada pekan depan. (Agil Hari Santoso)

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

(*)

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x