Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pacaran 3 Tahun Gagal Naik Pelaminan Malah Digugat Rp 40,8 Juta, Wanita Ini Tuntut Balik Mantan Pacar Semua Biaya Sewa WC Selama Ngapel

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 14 Juni 2020 | 16:13
Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran
POS KUPANG/EUGINIUS MOA

Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacar karena Tak Jadi Menikah, Nona Liin Balik Tuntut Biaya Air Minum dan Sewa WC Selama Pacaran

Sosok.ID - Bertahun-tahun pacaran gagal naik ke pelaminan, seorang wanita di NTT dituntut oleh mantan pacarnya sendiri hingga ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung, lantaran batal menikah, wanita di NTT ini diminta bayar ganti rugi hingga ratusan juta Rupiah.

Merasa harga dirinya diinjak-injak oleh gugatan sang mantan pacar, wanita di NTT ini balas menuntut balik.

Diketahui, warga Kabupaten Sikka sempat diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Kemelut Nama Serupa Berujung Gagal Rajai Bisnis Ayam Geprek, Ruben Onsu Kini Dituduh Taruh Orang Dalam untuk Jiplak Rahasia Dapur Mantan Rekan Bisnisnya

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Baca Juga: Gagal Jadi Artis Hingga Usaha Buburnya Gulung Tikar, Mantan Polisi Viral Ini Boroknya Dikuliti Mantan Istri, Disebut Selingkuh dan Nikah Siri Gegara Silau Harta

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Source :Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x