"Kami bertahan tutup banyak cabang, rumahkan karyawan. Kemudian kalau tidak kembali kan harus shutdown total. Ya give up atau dalam UU kepailitan kami harus menyatakan pailit," kata Susi dalam diskusi virtual di akun Youtube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (12/6/2020).
Meski tak memiliki pendapatan selama 2 bulan ini, Susi masih harus menanggung gaji karyawannya, membayar sewa tempat, termasuk juga kewajiban kepada perbankannya.
Tak hanya itu saja, Susi masih terbebani denagn sederet kewajiban pada pemerintah yang tetap harus ia bayar di tengah pandemi.
Kewajiban tersebut termasuk perpanjangan izin pilot, izin kerja, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sampai surat untuk security clearance.
Situai seperti ini disebut Susi sebagai kondisi yang menakutkan dan tersulit selama dirinya hidup.
"Ada surat-surat yang harus diperpanjang setiap tahun, STNK, surat pilot kan harus diurus. Security clearance juga harus dijalankan, ini semua kan beban tetapi penerbangan tidak ada. Di sisi lain, kalau mau terbang juga harus siap. Ini kondisi tersulit dalam hidup saya bekerja," kata Susi.
Ia pun menambahkan bahwa dalam hal ini apapun strategi yang diambil oleh pengusaha sepertinya di tengah pandemi seperti ini tidak akan membuat situasi membaik.
Namun jika tetap bertahan dengan menutup bisnis sementara waktu seperti yang sudah-sudah akan membuat usahanya segera ditutup untuk selamanya atau bangkrut.
"Tetapi kita bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan banyak karyawan. Jika tidak kembali ya kita harus dalam UU kepailitan harus menyatakat pailit atau tutup," katanya.