Direktur Niaga dan Manajemen PLN, Bob Saril mengatakan meroketnya tagihan listrik yang dialami Teguh Wuryanto lantaran adanya kerusakan pada alat penyimpanan energi atau kapasitor.
Bob Saril menjelaskan bahwa kegiatan las seperti yang dilakukan Teguh Wuryanto selama ini di bengkel kerap kali mengakibatkan ketidakstabilan tegangan listrik.
Sehingga diperlukan kapasitor untuk menyimpan dan menstabilkan tegangan listrik yang mengalir.
Kapasitor sendiri menghasilkan daya reaktif (kVarh) yang biayanya berbeda dengan tarif listrik pada umumnya, yakni kWh.
Lebih lanjut Bob Saril mengatakan, kapasitor yang dimiliki Teguh itu mengalami kerusakan, sehingga terjadi kebocoran daya.
Namun kerusakan tersebut tidak disadari pelanggan lantaran baru terdeteksi setelah berganti meteran.
Terkait meroketnya tagihan listrik Teguh Wuryanto, Manajer Bagian keuangan, SDM dan Administrasi PLN UP3 Malang, Ferbiana Marnarizka Putri mengatakan pelanggan harus tetap melunasi tagihan.
Pasalnya, bila tidak dilunasi, kepesertaan Teguh Wuryanto dari PLN akan dicabut.
Terlebih lagi, pihak PLN Malang menganggap kesalahan ini terjadi bukan dari pihaknya.