Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bisa Dilakukan Sambil Rebahan Tanpa Harus Antre, Token Listrik Gratis Dapat Diakses via WA Mulai 6 April 2020, Begini Caranya!

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 04 April 2020 | 12:40
Bisa Dilakukan Sambil Rebahan Tanpa Harus Antre, Token Listrik Gratis Dapat Diakses via WA Mulai 6 April 2020, Begini Caranya!
Ilustrasi meteran listrik via Pixabay

Bisa Dilakukan Sambil Rebahan Tanpa Harus Antre, Token Listrik Gratis Dapat Diakses via WA Mulai 6 April 2020, Begini Caranya!

Sosok.ID - Mulai Senin (6/4/2020) layanan token listrik gratis dan diskon bantuan dampak wabah virus Corona dari pemerintah sudah dapat diakses oleh masyarakat secara serentak.

Layanan token listrik gratis dan diskon bantuan dampak wabah virus Corona dari pemerintah Indonesia ini sudah mulai bisa diakses rakyat melalui aplikasi chat Whatsapp (WA) atau laman web resmi PLN.

Tanpa harus melanggar imbauan pemerintah untuk keluar rumah, bantuan dampak wabah virus Corona dari pemerintah berupa token listrik grastis dan diskon sudah dapat diakses mulai 6 April 2020.

Diketahui, penyebaran virus Corona di Indonesia kian hari kian mengganas.

Baca Juga: Minta Air Minum 2 Jam Baru Dapat, PDP Hamil di Medan Viral Usai Ngeluh Secara Live di Facebook Hingga Napasnya Tersengal, Pihak RS Sebut Pasien dalam Kondisi Stabil: Masih Bisa Jalan dan Pakai HP

Mengutip Kompas.com, terhitung hingga Jumat (3/4/2020) kasus positif virus Corona di Indonesia meningkat hingga ke angka 1986 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 181 jiwa.

Tingginya angka lonjakan kasus positif virus Corona yang terjadi tiap hari memaksa pemerintah untuk menerapkan sejumlah peraturan ketat.

Salah satunya adalah meniadakan kegiatan di luar rumah bagi penduduknya hingga waktu yang belum ditentukan.

Akibatnya, banyak sektor ekonomi rakyat yang merugi.

Baca Juga: 32 Kali Disemprot Disinfektan Saat Datangi Pelanggan, Pengantar Galon Air Ogah Kerja Lantaran Takut Mati, Begini Penjelasannya!

Hal itupun menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi masyarakat yang memiliki tanggungan bulanan.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x