"Setelah keluarga melihat, petugas melanjutkan perawatan jenazah kembali sesuai dengan protokol COVID-19.
"Kemudian yang melihat jenazah itu juga berunding lagi dengan keluarga yang lain," tambahnya.
Namun, terangnya, sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan orang yang diperkirakan berjumlah 10 orang tiba-tiba menggeruduk ruang isolasi jenazah yang terletak di lantai empat.
Segerombolan orang tersebut kemudian membawa paksa jenazah pasien beserta tempat tidurnya.
Petugas rumah sakit kemudian melaporkan rombongan keluarga yang membawa kabur jenazah pasien positif Covid-19 itu ke diektur.
"Selanjutnya melapor ke security supaya keluarga membawa jenazah dihentikan," ujar Joni.
"Dan ini juga sudah dilaporkan ke kepolisian, Babinkamtibmas bahwa pasien atau jenazah tersebut adalah pasien Covid-19, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit PHC Surabaya, hasil PCRnya positif," tambahnya.
Namun, karena petugas tak berhasil menghalangi rombongan keluarga itu, pihak rumah sakit kemudian mengirim perawat ke rumah almarhum untuk membantu melaksanakan pemulasaran jenazah.
"Bayangkan, sampai perawat datang ke rumah almarhum dengan dua ambulans," lanjut Dirut RSUD dr Soetomo ini.