Sosok.ID - Belum lama ini warga Kelurahan Oesapa Barat, Kupang sempat dihebohkan dengan kabar dua anak kembar tewas terbunuh.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua anak kembar tersebut tewas terbunuh dengan kondisi kepala yang ditebas.
Atas kasus pembunuhan dua anak kembar ini, Reskrim Polres Kupang Kota menetapkan ibu kedua korban, Dewi Regina Ano sebagai tersangka utama.
Melansir Kompas.com, pada Kamis (5/9/2019) lalu dua orang bocah balita kembar bernama Angga Masus dan Angkri Masus (5) ditemukan tewas di dalam sebuah kamar.
Saat ditemukan,tubuh kedua balita kembar malang ini dipenuh dengan luka parah pada baian kepala, leher dan dada.
Sementara sang ibu ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka tusuk pada bagian leher dan perut.
Kejadian nahas itu terjadi di mess pekerja Hotel Ima di Jalan Timur Raya RT 09/RW 03 Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Beberapa hari setelah penyelidikan, pihak kepolisan menemukan fakta baru bahwa pelaku pembunuhan sadis dua bocah kembar ini adalah ibu kandungnya sendiri.
Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan bocah kembar tersebut disampaikan sendiri oleh Kasat Reskrim Kupang, Iptu Bobby Mooy Nafi.
"Berdasarkan gelar perkara singkat kemarin, pelaku pembunuhan dua balita kembar ini adalah ibu kandung mereka yakni Dewi Regina (24)," ujar Iptu Bobby Mooy Nafi dikutipSosok.ID dari Kompas.