Follow Us

Dukung Diskusi Pemecatan Presiden, Refly Harun Sebut Rezim Jokowi Bak Orde Baru: Tidak Dipercaya Rakyat Ya Harus Tahu Diri

Rifka Amalia - Senin, 01 Juni 2020 | 19:35
Mantan Presiden RI pada rezim orde baru, Soeharto (kiri) dan Presiden RI saat ini, Jokowi (kanan).
Tribun Manado

Mantan Presiden RI pada rezim orde baru, Soeharto (kiri) dan Presiden RI saat ini, Jokowi (kanan).

Baca Juga: Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Desak Jokowi Mundur adalah Eks Napi Kasus Pembunuhan Petani Cengkeh, Kini Ancam Presiden Terkait Revolusi Rakyat

"Kalau seandainya dia (akademisi) memandang bahwa ada hal-hal yang tidak benar dalam praktik penyelanggaraan negara ini, itu sah-sah saja (mengkritik) sebagai hak warga negara," sebutnya.

Oleh karenanya Refly menyangkan batalnya seminar UGM terkait pemberhentian presiden yang dibatalkan.

"Jadi tidak perlu harus dicurigai akan ada makar, akan ada gerakan menjatuhkan presiden dan lain sebagainya," kata Refly.

"Kita harus membedakan antara keinginan memberhentikan presiden yang jalannya sudah diatur dalam konstitusi, dengan keinginan lain yaitu presiden mengundurkan diri," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Dianggap Remeh! Ahli Sebut Surabaya Berpotensi Jadi Wuhan-nya Indonesia, Dokter Soroti Ketidakdisiplinan Warga: Terus Terang Saya Nangis

Refly mengatakan, jika terkait pejabat mengundurkan diri itu adalah hak dan subjektivitas pejabat yang bersangkutan.

Sesuai dengan TAP MPR Nomor 06 Tahun 2001 yang mengatur tentang etika bernegara, disebutkan bahwa pejabat yang kehilangan kepercayaan dari rakyat sebaiknya merasa malu.

"Seharusnya malu hati dan mundur, tapi itu tidak hanya berlaku untuk presiden saja. Itu untuk umum," sebutnya.

"Semua pejabat di republik ini kalau tidak mendapatkan kepercayaan ya harus tahu diri," kata Refly.

Baca Juga: Jokowi Ajak Rakyat Berdamai dengan Virus Corona, Jusuf Kalla: Risikonya Mati

Lihat selengkapnya mulai menit 19:00.

Halaman Selanjutnya

Source : YouTube

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest