Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Desak Jokowi Mundur adalah Eks Napi Kasus Pembunuhan Petani Cengkeh, Kini Ancam Presiden Terkait Revolusi Rakyat

Rifka Amalia - Jumat, 29 Mei 2020 | 20:25
Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia setelah meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas

Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia setelah meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya

Sosok.ID - Nama Ruslan alias Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia.

Pria yang diketahui sebagai pecatan TNI ini viral usai menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam video yang beredar, Ruslan meminta agar Jokowi mundur dari kursi kepresidenan.

Atas perbuatannya, Ruslan dibekuk polisi pada Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Terjunkan 340.000 Personel TNI-Polri, Upaya Presiden Jokowi Agar Masyarakat Disiplin Saat PSBB dan New Normal Dijalankan: Mudah-mudahan Berjalan Lancar

Melansir Tribunnews.com, tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton menangkap Ruslan pukul 10.30 malam.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam mengatakan, mantan Kapten Infanteri TNI AD itu diringkus di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Saat ditangkap, Ruslan tak melawan sedikit pun.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga: Kisah Sniper Mematikan TNI di Operasi Seroja, Setiap Peluru yang Ditembakan Meminta Tumbal Nyawa Musuh

Menurut Merdisyam, pihaknya tidak menangani kasus Ruslan, Polda hanya membantu Mabes Polri dalam upaya penangkapan pelaku.

Sementara Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan mengatakan, aparat berhasil menyita telepon genggam beserta SIM card dan KTP milik Ruslan Buton.

Source :Tribunnews.comTribun Timur

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x