Follow Us

Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Desak Jokowi Mundur adalah Eks Napi Kasus Pembunuhan Petani Cengkeh, Kini Ancam Presiden Terkait Revolusi Rakyat

Rifka Amalia - Jumat, 29 Mei 2020 | 20:25
Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia setelah meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya
Kolase Tribun Timur/Youtube dan Kompas

Ruslan Buton, belakangan banyak dibicarakan masyarakat Indonesia setelah meminta Presiden Jokowi mundur dari jabatannya

Ruslan menjadi salah satu dari 10 pelaku yang dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan petani cengkeh, La Gode.

Baca Juga: Mendadak Purnawirawan Panglima TNI Bagikan 100 Perintah Allah SWT, Netizen Soroti Pekara Fitnah: Berarti Sangat Penting Sampai 2 Kali

La Gode saat kejadian disebut mencuri singkong singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Atas perbuatannya, Ruslan pun dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan oleh Pengadilan Militer Ambon.

Ia juga dipecat dari anggota TNI AD pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah pemecatan, ia bersamaan dengan mantan prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara membentuk sebuah kelompok yang disebut disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Baca Juga: Video Detik-detik Oknum TNI Kodim Semarang Ngamuk-ngamuk ke Polisi Militer saat Ditegur Tak Pakai Masker: Hey! Saya juga Mau Operasi Ini

Ruslan dibebaskan pada akhir tahun 2019 lalu, dan kembali muncul untuk membuat pernyataan terkait pesan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya. (*)

Source : Tribunnews.com, Tribun Timur

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest