The Intrepeter menuliskan, hasil penelitian pasca krisis keuangan Asia pada akhir 1990-an menemukan peningkatan sepuluh kali lipat dalam jumlah kasus pembajakan di perairan Indonesia dibandingkan dengan dekade sebelumnya, dengan 115 kasus dilaporkan pada tahun 2001 dibandingkan dengan hanya 10 pada tahun 1993.
Demikian pula, dalam dua tahun setelah krisis keuangan global 2008, Perjanjian Kerjasama Regional untuk Memerangi Pembajakan dan Perampokan Bersenjata (ReCAAP) melaporkan kenaikan 25% dalam tingkat pembajakan di Asia Tenggara.
"Indonesia memang tidak boleh meremehkan pentingnya upaya untuk menanggapi ancaman Covid-19 atau tantangan dalam mengatasi kejatuhan ekonomi.
"Akan tetapi, prioritas untuk pengeluaran harus dipertimbangkan dengan hati-hati, agar tidak mengurangi di bidang-bidang penting seperti pertahanan, karena hal ini bisa memperburuk keadaan," tulis The Intrepeter.
(Barratut Taqiyyah Rafie)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul"Pangkas anggaran militer, posisi Indonesia di Laut China Selatan rentan atas Tiongkok"