Follow Us

Drama Jaminan Kesehatan: Iuran BPJS Kesehatan Sempat Dinaikan, Tapi Digagalkan MA, Kini Dinaikan Lagi!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 14 Mei 2020 | 20:00
Drama Jaminan Kesehatan: Iuran BPJS Sempat Dinaikan, Tapi Digagalkan MA, Kini Dinaikan Lagi!
Kolase Kompas.com

Drama Jaminan Kesehatan: Iuran BPJS Sempat Dinaikan, Tapi Digagalkan MA, Kini Dinaikan Lagi!

Demi selamatkan defisit BPJS Kesehatan

Dikutip dari Antara, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang salah satu ketentuannya mengatur mengenai besaran iuran akan membuat pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak defisit pada tahun 2020.

Baca Juga: Sudah Dinyatakan Tewas Gegara Terseret Ombak di Pantai Selatan, 18 Bulan Kemudian Wanita Ini Tiba-tiba Muncul Kembali dengan Pakaian yang Sama

"Proyeksinya kalau nanti Perpres 64 ini berjalan, kita hampir tidak defisit. Kurang lebih bisa diseimbangkan antara cash in dan cash out," kata Fachmi.

Fachmi menerangkan, BPJS Kesehatan menanggung tunggakan klaim ke rumah sakit untuk tahun anggaran 2019 yang dibebankan pada tahun 2020 sebesar Rp 15,5 triliun.

Fachmi menjelaskan, kewajiban pembayaran klaim tersebut perlahan-lahan telah dilunasi oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga tinggal menyisakan utang yang jatuh tempo sebesar Rp 4,8 triliun.

Baca Juga: Diam-diam Akui Pernah Terluka dengan Sifat Raffi Ahmad yang Bikin Tak Sreg, Nagita Slavina Pilih Melempem Sendirian dan Ogah Curhat ke Sembarang Orang

Dengan adanya subsidi pemerintah kepada peserta mandiri kelas III yang dibayarkan di muka kepada BPJS Kesehatan sebesar RP 3,1 triliun, utang jatuh tempo tersebut bisa segera diselesaikan.

Dirut BPJS Kesehatan menerangkan, apabila pemerintah tidak menerbitkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yang memperbaiki struktur iuran peserta, dikhawatirkan bisa terjadi defisit keuangan pada BPJS Kesehatan yang akan berdampak pada keberlanjutan program JKN-KIS.

Baca Juga: Gaji Suaminya yang Kelewat Tajir Bisa Kalahkan Presiden, Terungkap Alasan Pedangdut Ini Ngotot Tetap Bekerja Walaupun Ditentang Anak Kandungnya Sendiri : Kalau Cuma Berharap dari Papa Nggak Cukup

"Kalau tidak diperbaiki struktur iuran sebagaimana keputusan seperti sekarang, itu akan terjadi potensi defisit. Dan tentu kita tidak ingin program ini tidak berkelanjutan," kata Fachmi. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Drama Iuran BPJS Kesehatan: Naik, Dibatalkan MA, lalu Dinaikkan Lagi"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest