Ditemani oleh rekan sebayanya yang juga sama-sama mendaftar jadi TKI, cerita hidup Yuli untuk meraih masa depan cerah dimulai.
"Kontrak saya dengan PT di Pemalang itu, tertera gaji 300 USD. Dibayarkan tiap tiga bulan sekali dikirimkan ke rumah," tutur Yuli di rumahnya, RT 3 RW 4, Dukuh Karangturi, Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ternyata apa yang dijanjikan di awal kerja mengenai gaji tersebut tidaklah sesuai perkiraan Yuli.
Dari upah yang seharusnya sekitar Rp 4.800.000 per bulan, keluarga di rumah hanya mendapatkan uang sekitar Rp 1.500.000.
Saat minggu pertama berada di atas kapal, Yuli kaget dengan pekerjaan yang ia dapatkan lantaran tak ada keterangan yang pasti dari kantor penyalur TKI mengenai jenis pekerjaan maupun standar operasional prosedur (SOP) yang harus ia jalankan.
Kapal yang ia naiki adalah kapal golongan ukuran 2.000 gross ton.
Dirinya pun mengaku kesusahan saat berkomunikasi dengan rekan kerja yang berasal dari negara berbeda-beda tersebut.
"Awalnya pakai bahasa isyarat. Orang-orang China di atas kapal tempat saya bekerja itu tegas dan disiplin. Tanpa basa basi. Kerja dan kerja adalah keseharian mereka," ungkapnya dengan mimik serius.
Sebenarnya jika para ABK asal Indonesia sudah dibekali dengan petunjuk SOP, Yuli merasa perlakuan kasar mungkin bisa diminimalkan.