Dalam surat tersebut, terdapat 7 poin yang mengoreksi artikel WHO.
Salah satunya, Mahendra meminta WHO untuk membuat perubahan pada isi publikasi, menerapkan prinsip imparsialitas sebagaimana layaknya Badan PBB, menciptakan perspektif yang lebih seimbang tentang asupan minyak nabati dalam diet sehat khususnya minyak sawit, serta menerapkan prinsip kehati-hatian ketika menerapkan saran yang bersifat umum ke dalam konteks yang bersifat khusus.
Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) juga mendesak hal yang serupa dengan Indonesia dan Malaysia pada WHO.
CPOPC mengklarifikasi meski miliki kandungan lemak jenuh yang tinggi, minyak sawit aman dikonsumsi lantaran memiliki komposisi yang beragam.
Termasuk asam lemak yang berimbang yang telah dikonfirmasi oleh banyak studi penelitian ilmiah secara global.
"Infografis WHO menyesatkan dan tidak akurat. Minyak sawit adalah minyak nabati yang paling banyak dikonsumsi di dunia," tulis CPOPC dalam penjelasan resminya.
Guru Besar Departemen Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo mengatakan minyak sawit merah alami atau Virgin Red Palm Oil (VRPO) punya kandungan asam palmitat yang merupakan lemak jenuh dan salah satu komponen dominan di dalam minyak sawit.
Asam palmitat berperan penting dalam memberikan perlindungan terhadap paru-paru yang sehat dan merupakan komponen utama dari senyawa fosfolipida yang melapisi dinding bagian dalam rongga alveoli paru-paru.
Atas Desakan dari berbagai pihak itupun akhirnya WHO merevisi imbauan menyesatkan mereka terkait kelapa sawit.