Diketahui, aparat Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (9/5/2020) dini hari sekitar pukul 00.00 WIB.
Pelaku yang ditembak mati berinisial RRL alias K (25), warga Perumnas Mandala.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan sebelumnya pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22) yang telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.
Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.
Baca Juga: Keluarga Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi : Silakan Saja Diajukan ke Penyidik
"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas yang merupakan hasil koordinasi dengan Polda Sumut. Kita telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala.
Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat.
Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/5/2020) di Mapolrestabes Medan.
Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong dan tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.
Ia menuturkan kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.