Di satu sisi, dia ingin mengizinkan kedua orang ini lewat tapi di sisi lain ia juga dibebani tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum.
Namun pada akhirnya, AKBP Ojo Ruslani memilih hati nuraninya dan membiarkan kedua pemudik tersebut pulang ke kampung halaman.
Tak hanya membiarkan kedua pemudik itu lewat, AKBP Ojo Ruslani juga bersedia tanggung jawab bila keduanya di tengah jalan diminta putar balik.
"Dia betul-betul terus terang bilang kantornya sudah tutup dan dia tidak ada kerjaan lagi.
Dia bilang 'Kalau saya enggak pulang, saya bayar kos dan tetap bayar makan tiap hari di sana'.
Makanya saya paham terus saya suruh lewat lewat aja udah pulang aja ke kampung.
Kalau di tengah perjalanan diminta putar balik bukan tanggung jawab saya gitu, itu aja pesan saya,” pungkas AKBP Ojo Ruslani.
(*)