Follow Us

Baru Semalam Dipenjara Gegara Cabuli Anak Gadisnya 50 Kali, Pria Lumajang Beristri 5 Ini Malah Bonyok Dihajar Para Napi yang Gondok dengan Kejahatannya

Tata Lugas Nastiti - Senin, 27 April 2020 | 16:40
Dipenjara Usai Cabuli Putri Kandung 50 kali, Pria Lumajang Beristri Lima Babak Belur Dihajar Tahanan Lain yang Jengkel
Kompas.com/A Faisol

Dipenjara Usai Cabuli Putri Kandung 50 kali, Pria Lumajang Beristri Lima Babak Belur Dihajar Tahanan Lain yang Jengkel

Baca Juga: Bukan Cuma Berkasus dengan Ariel NOAH, Cut Tari dan Richard Kevin juga Digosipkan Tinggal Seatap Selama 5 Tahun Jauh Sebelum Menikah, Benarkah?

Wajahnya dipenuhi luka lebam.

Mata serta bibir pelaku juga bengkak.

Pemukulan yang dialami Sugeng ini pun dibenarkan oleh Arsal.

Mengutip Kompas.com, pelaku pencabulan anak itu ditemukan dalam kondisi sudah babak belur pada Rabu (31/7/2019) pagi.

Baca Juga: Insiden Sepele di Resepsi Buat Pengantin Wanita Ngamuk Besar! Inilah Pasangan Suami-Istri yang Bercerai 3 Menit Usai Dinyatakan Sah, Usia Pernikahan Terpendek Sepanjang Sejarah

Arsal mengatakan jika aparat yang berjaga di tahanan sudah melaksanakan tugas sesuai SOP.

“Personel yang berjaga sudah melakukan pengecekan hampir setiap jam. Namun, mungkin di sela-sela pengecekan tersebut narapidana yang lain merasa jengkel dengan perbuatan bejatnya mengeroyok Sugeng,” ungkap Arsal, dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Oleh karena itu, Arsal memutuskan untuk memisahkan Sugeng dari tahanan lain.

Baca Juga: Kapok! Acuhkan Ancaman Pemerintah, 3 Pemudik Nangis Ketakutan Dua Hari Dua Malam Gegara Diganggu Hantu Penunggu Rumah Angker yang Dijadikan Tempat Isolasi Para Pembangkang Aturan Karantina Mandiri

Pelaku pencabulan putri kandung, Sugeng, kini ditahan di sebuah sel khusus dan terisolasi dari tahanan yang lain.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. (Agil Hari Santoso)

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest